Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota berupaya untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat yang ada di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, untuk menjaga hak dan kesejahteraan hewan.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangan yang diterima di Kota Malang, Senin mengatakan, edukasi dilakukan guna mengingatkan kepada masyarakat bahwa perbuatan yang melanggar hak dan kesejahteraan hewan, bisa dikenakan sanksi pidana.

"Kami memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa perbuatan menyiksa, menganiaya dan menelantarkan hewan itu ada sanksinya," kata Budi.

Baca juga: Polisi identifikasi temuan potongan tubuh di lokasi ledakan

Buher, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa segala perbuatan yang melanggar hak dan kesejahteraan hewan tersebut, melanggar Pasal 302 KUHP dan UU No 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Polresta Malang Kota, telah melakukan pertemuan dengan komunitas penyayang binatang, Animal Lovers yang mengangkat tema "Aku Juga Ingin Sejahtera". Pertemuan itu, merupakan bentuk kepedulian Polresta Malang Kota terhadap kesejahteraan hewan.

Menurutnya, edukasi kepada masyarakat tersebut bertujuan agar hewan peliharaan seperti anjing, kucing dan lainnya bisa mendapatkan hak dan kesejahteraan. Namun, hak dan kesejahteraan hewan tersebut tidak hanya terbatas pada keberadaan hewan peliharaan semata.

"Hewan liar pun juga harus diperhatikan. Tema besar 'Aku Juga Ingin Sejahtera' ini menegaskan peran kita sebagai warga Indonesia yang memiliki tanggung jawab atas sejahtera hidup semua mahkluk ciptaan Tuhan," katanya.

Ia menambahkan, dengan adanya langkah edukasi kepada masyarakat tersebut diharapkan masyarakat bisa melindungi keberadaan hewan yang ada di sekelilingnya.

"Hewan hidup berdampingan dengan manusia, maka dari itu sudah selayaknya kita semua melindungi keberadaan hewan," katanya.

Sementara itu, salah satu Animal Lovers dari Animal Defender Indonesia Doni Hardaru memberikan apresiasi atas kepedulian Polresta Malang Kota yang memperhatikan hak dan kesejahteraan hewan.

Menurutnya, pertemuan dengan para pecinta binatang dengan jajaran kepolisian tersebut merupakan yang pertama kali di Indonesia. Ia berharap, kepedulian terhadap hewan tersebut bisa terus ditingkatkan.

"Saya memberikan apresiasi, karena ini merupakan yang pertama kali dimana pihak kepolisian berbincang dengan pecinta hewan terkait kesejahteraan hewan," ujarnya.

Baca juga: Polisi tangkap tersangka penembakan sopir di Kebayoran Baru
Baca juga: Polisi kabulkan penangguhan penahanan pengendara Fortuner perusak mobil

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2023